DLHK Karawang Akan Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan Tanah Urugan Mengandung Limbah B3 di Kecamatan Jayakerta
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menyatakan akan segera menindaklanjuti dugaan penggunaan tanah urugan yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kecamatan Jayakerta.--karawangbekasi.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: